Alreina Babel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner
SUBSCRIBE
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner
No Result
View All Result
Alreina Media Bangka Beitung
Home Sumatera

Di Lhokseumawe, Perempuan Dibatasi Hanya Boleh Bekerja Hingga Pukul 21.00

Redaksi Babel by Redaksi Babel
13 Januari 2020 - 07:46
Reading Time: 1min read
0

Jakarta – Perempuan di Kota Lhokseumawe, Aceh dibatasi hanya boleh bekerja hingga pukul 21.00 WIB. Tempat usaha yang tidak menaati aturan ini diancam dijatuhi sanksi.

Larangan perempuan bekerja hingga larut malam menurut Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya sudah diatur dalam Qanun atau Peraturan Daerah Provinsi Aceh nomor 8 tahun 2014 tentang Pokok-pokok Syariat Islam dan Instruksi Gubernur Aceh 01/INSTR/2014 tentang Penertiban Kafe dan Layanan Internet di Aceh.

Karena itu Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah melayangkan surat pada 6 Januari 2020 lalu pada pengelola usaha soal larangan perempuan bekerja hingga larut malam.

Baca Juga

Karhutla di Riau, Piton Mati Terpanggang Lindungi 20 Telurnya

Sadis! Satu Keluarga di Sumut Dibantai, Suami Istri Kritis, Anak Tewas

“Pemilik usaha atau pun pengelolanya harus mematuhinya, apabila nantinya surat itu tidak diindahkan, maka kita akan proses sesuai aturan, mulai dari teguran sampai penutupan lokasi usaha,” kata Suaidi saat dihubungi kemarin.

Dalam surat itu diimbau agar pengelola tempat usaha menghentikan aktifitas konsumen saat azan Magrib dan salat jumat.

Pengusaha, kata Suadi, juga harus menyediakan mushala dengan perangkat pendukungnya. Selain itu pekerja mengenakan pakaian Islami atau menutup aurat dan memasang lampu terang.

Suadi mengatakan aturan itu sudah pernah diberlakukan sejak 2014 lalu. Kemudian diperingatkan kembali pada awal tahun 2019. Namun, masih ada pemilik usaha yang masih mempekerjakan wanita diatas pukul 21:00 WIB.

Karena itu Pemkot Lhokseumawe menegaskan dan melayangkan surat agar semua pemilik tempat usaha mentaatinya.

“Surat ini hanya untuk mengingatkan saja, karena aturan ini sudah ada sejak tahun 2014 lalu. Namun karena masih saja ada yang melanggar, maka kembali disurati tempat-tempat itu,” kata Suadi. (mb/cnn indonesia)

Share186Tweet117Send

Berita Lainnya

Karhutla di Riau, Piton Mati Terpanggang Lindungi 20 Telurnya

by Redaksi Babel
4 Maret 2020 - 07:49
0

Jakarta - Ular Piton ditemukan dalam kondisi mati terpanggang akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau. Ular tersebut...

Sadis! Satu Keluarga di Sumut Dibantai, Suami Istri Kritis, Anak Tewas

by Redaksi Babel
1 Maret 2020 - 11:50
0

Medan - Satu keluarga di Perladangan Sitalahap Dusun Adian, Desa Peadungdung, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, diduga jadi...

Larangan-larangan Baru di Kota Padang, Jam Malam Hingga Pesta Nikah di Jalan Raya

by Redaksi Babel
28 Februari 2020 - 16:28
0

Padang - Peraturan-peraturan baru akan segera diterapkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melalui perda baru yang mencabut Perda nomor...

Dalam 2 Tahun Terakhir Pencabulan Anak di Aceh Meningkat, Pelaku Orang Dekat

by Redaksi Babel
28 Februari 2020 - 16:21
0

Banda Aceh - Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Banda Aceh meningkat dalam waktu dua tahun terakhir. Rata-rata...

Pencabulan Anak di Aceh Meningkat, Kali Ini Pemerkosa Keponakan Ditangkap

by Redaksi Babel
28 Februari 2020 - 07:21
0

Banda Aceh - Seorang remaja di Banda Aceh berinisial RR (20) ditangkap karena memerkosa keponakan yang masih di bawah umur....

Usai Santap Menu Babi, 82 Jemaat Gereja HKBP Keracunan

by Redaksi Babel
27 Februari 2020 - 07:51
0

Medan - Sebanyak 82 orang jemaat Gereja HKBP Desa Pangkalan Siatak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga mengalami...

Load More
Next Post

Jepang Ngaku Prihatin soal Klaim China di Perairan Natuna

Survei LSI: Dibanding AS, China Lebih Berpengaruh Bagi RI

PILIHAN REDAKSI

Puting Beliung Porak Porandakan Dua Rumah Warga

12 Januari 2021 - 14:49

Tepat Dihari Kelahiran, Molen Resmikan Jerambah Gantung

4 Maret 2021 - 19:53

Erick Thohir Copot Dua Direktur Asabri, Benny dan Heru Sedia Ganti Kerugian

31 Januari 2020 - 07:39

BERITAPOPULER

  • Dukung Terhadap Terorisme, 3 WNI Divonis Bersalah di Pengadilan Singapura

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Pempek Nyo Bunda Menyajikan Menu Sepesial Tanpa Tanding

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Akhir Tahun Produk Minuman Dari YFI Berikan Harga Spesial, Ini Jenis Itemnya

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Siap Jadi Trendsetter, AHM Rilis All New Honda Scoopy Generasi Terbaru

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Cegah Narkoba di Perbatasan, BNN Minta Bantuan Tito Karnavian

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
Alreina Media Bangka Beitung

Alreinamedia.com merupakan media cyber yang Reliable News Indonesia Terverifikasi Administrasi Dewan Pers dan menyampaikan informasi menarik serta berita yang cepat dan akurat dari sumber-sumber terpercaya serta menolak HOAX.

INFORMASI & PARTNER

  • Tentang
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Disclaimer
  • Metrobatam.com
  • Terdepan.co.id
  • Terdepan TV
  • Telisiknews.com
  • Melayuraya.co.id
  • Gebraknews.co.id
  • Sijorimandiri.com

JARINGAN

  • Metro
  • Sumut
  • Sumbar
  • Bengkulu
  • Babel
  • Sumsel
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • Kalimantan
  • Manado
  • Makasar
  • NTT
  • Papua

Copyright @ 2020 PT. Alreina Media Sukses All right reserved

No Result
View All Result
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner

Copyright @ 2020 PT. Alreina Media Sukses All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In