Alreina Babel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner
SUBSCRIBE
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner
No Result
View All Result
Alreina Media Bangka Beitung
Home Hukum

Diduga di Luar Negeri, Ketua KPK: Kami Terus Cari Harun Masiku

Redaksi Babel by Redaksi Babel
13 Januari 2020 - 16:34
Reading Time: 2min read
0

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya masih terus berupaya mencari keberadaan politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang tersandung kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Pembongkaran kasus itu dimulai saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada sejumlah orang, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari lalu. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, Harun belum menyerahkan diri.

“Kita masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan kita terus berupaya keras untuk menangkap yang bersangkutan,” ujar Firli kepada wartawan, Senin (13/1).

Baca Juga

Jokowi Pastikan Vaksin COVID-19 untuk Masyarakat Gratis

24 Tahun Bekerja di Bank BRI Nagoya Batam, M. Rum Maheng Kecewa dan Tuntut Haknya Dikeluarkan

Ia menambahkan saat ini KPK juga sudah membuka kerja sama dengan aparat penegak hukum lain dan pihak imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kendati demikian, Firli belum memberi jawaban lanjutan apakah maksud kerja sama tersebut adalah pengajuan pencekalan atau bukan.

“Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka [kerja sama dengan aparat penegak hukum]. Karena pihak imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan ke luar Indonesia,” katanya.

Firli melanjutkan penyidik KPK bekerja bukan atas dasar permintaan, tetapi secara profesional sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Ia pun meminta kepada seluruh pihak memberi kesempatan kepada penyidik untuk bekerja guna membuat terang benderang suatu peristiwa tindak pidana korupsi.

“Sehingga penyidik bisa bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugasnya secara profesional,” ujarnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Harun bersama tiga orang lain– Wahyu Setiawan (Komisioner KPU), eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful (swasta)– sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Penetapan tersangka itu buah dari operasi tangkap tangan yang dilakukan. Hanya saja, tim penindakan KPK tidak berhasil menangkap Harun.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Sementara, dirinya tidak memenuhi syarat untuk itu sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Harun Masiku Ternyata di Luar Negeri

Tersangka kasus suap Harun Masiku ternyata berada di luar negeri. KPK pun menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.

“Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkum HAM untuk itu,” kata Ghufron menambahkan.

Di sisi lain, KPK tetap berharap Harun kooperatif menyerahkan diri. Bila Harun bertindak sebaliknya, KPK juga tidak akan tinggal diam untuk tetap mencari Harun.

Kasus yang menjerat Harun itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.

Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Sedangkan Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta, dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku. (mb/cnn indonesia/detik)

Share186Tweet117Send

Berita Lainnya

Jokowi Pastikan Vaksin COVID-19 untuk Masyarakat Gratis

by Redaksi
16 Desember 2020 - 15:46
0

JAKARTA, hallopost.com - Presiden Joko Widodo memastikan untuk menggratiskan vaksin COVID-19 bagi masyarakat. Melalui Chanel YouTube Resmi Sekretariat Presiden, dan...

24 Tahun Bekerja di Bank BRI Nagoya Batam, M. Rum Maheng Kecewa dan Tuntut Haknya Dikeluarkan

by Redaksi
15 Desember 2020 - 00:38
0

Alreinamedia. Batam - Selama 24 tahun M. Rum Maheng bekerja sebagai Pengamanan (Seckurity) di PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang...

Terima Kunjungan Mentri Luar Negri AS, Presiden Bahas Kerja Sama Ekonomi Hingga Pertahanan

by Redaksi
30 Oktober 2020 - 07:08
0

JAKARTA, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negri Amerika Serikat, Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis...

Presiden: Angka Kesembuhan dan Standar Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

by Redaksi
13 Oktober 2020 - 00:33
0

Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, 12 Oktober 2020. Video: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat...

Presiden: Angka Kesembuhan dan Standar Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

by Redaksi
12 Oktober 2020 - 21:39
0

Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, 12 Oktober 2020. Video: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat...

Kapolsek Tegal Selatan Dicopot soal Dangdutan Pimpinan DPRD

by Redaksi
28 September 2020 - 00:29
0

Alreinamedia.com - Polri resmi mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno buntut acara konser dangdut yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Tegal...

Load More
Next Post

Putusan MK: Penarikan Barang Leasing Harus Melalui Pengadilan

Banjir dan Angin Puting Beliung Terjang 3 Wilayah di Sulsel

PILIHAN REDAKSI

Cabuli 15 Santri, Pimpinan Ponpes di Lhokseumawe Divonis 190 Bulan

31 Januari 2020 - 08:04

Habil Marati Nilai Vonis 1 Tahun Bui untuk Hibur Polisi, Ini Respons Polri

28 Januari 2020 - 08:03

Asrama Tangguh Polresta Barelang Dilakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan Oleh Satsabhara

25 Agustus 2020 - 12:41

BERITAPOPULER

  • Dukung Terhadap Terorisme, 3 WNI Divonis Bersalah di Pengadilan Singapura

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Pempek Nyo Bunda Menyajikan Menu Sepesial Tanpa Tanding

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Akhir Tahun Produk Minuman Dari YFI Berikan Harga Spesial, Ini Jenis Itemnya

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Siap Jadi Trendsetter, AHM Rilis All New Honda Scoopy Generasi Terbaru

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Cegah Narkoba di Perbatasan, BNN Minta Bantuan Tito Karnavian

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
Alreina Media Bangka Beitung

Alreinamedia.com merupakan media cyber yang Reliable News Indonesia Terverifikasi Administrasi Dewan Pers dan menyampaikan informasi menarik serta berita yang cepat dan akurat dari sumber-sumber terpercaya serta menolak HOAX.

INFORMASI & PARTNER

  • Tentang
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Disclaimer
  • Metrobatam.com
  • Terdepan.co.id
  • Terdepan TV
  • Telisiknews.com
  • Melayuraya.co.id
  • Gebraknews.co.id
  • Sijorimandiri.com

JARINGAN

  • Metro
  • Sumut
  • Sumbar
  • Bengkulu
  • Babel
  • Sumsel
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • Kalimantan
  • Manado
  • Makasar
  • NTT
  • Papua

Copyright @ 2020 PT. Alreina Media Sukses All right reserved

No Result
View All Result
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner

Copyright @ 2020 PT. Alreina Media Sukses All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In