Alreina Babel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner
SUBSCRIBE
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner
No Result
View All Result
Alreina Media Bangka Beitung
Home KEPRI

Kadin Kota Batam Terima Keluhan Dua Perusahaan

Redaksi Babel by Redaksi Babel
15 Januari 2020 - 15:55
Reading Time: 2min read
0

Metrobatam.com – Batam, Mengenai 2 (dua) Perusahaan yang bergerak dibidang arang bakau mengadu ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam. Kedatangan pihak Perusahaan yang diwakili kuasa hukum didampingi oleh Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kepri.

Kedua perusahaan ini yaitu,
PT Anugerah Makmur Persada (AMK) yang beralamat di Dapur 6, Sembulang, Galang dan PT Fortindo Global Mandiri (FGM)yang beralamat di Jembatan 5, Pulau Galang.

“Atas kedatangan kami ke Kadin Kota Batam dalam perihal mengadu penangkapan dan penahanan arang bakau tiga Kontainer bermuatan arang bakau milik klien saya, yang telah diamankan oleh tim gabungan dari Satgassus Trisula Bakamla RI, dan Disperindag kota Batam diperairan Batam pada, Rabu (25/12/2019) lalu,”ucap Kuasa hukum, PT Anugerah Makmur Persada (AMK), Imanuel Purba.

Baca Juga

Komisi I DPRD Kepri Kunker di Mako Dit Polairud Polda Kepri

DPRD Kepri Lantik Dua PAW Anggota DPRD

“Karena usaha klien kita ini memiliki surat izin document yang lengkap dan sesuai prosedur yang ada, yakni tidak ada masalah dengan surat izin documentnya. Untuk melakukan pengiriman arang bakau tersebut,”kata Imanuel Purba Kuasa Hukum, Selasa (14/1).

Pihak dari Bea dan Cukai sudah menyatakan barang arang bakau yang akan diekspor milik kedua perusahaan ini izinnya tidak bermasalah, bahwa kedua perusahaan ini sudah memenuhi prosedur yang ada, yang terkendala itu oleh pihak Disperindag yang ditetapkan menahan barang tersebut.

Disebutkannya, bahwa mulai dari diamankannya 3 kontainer milik klien kita itu, hingga saat ini pihak Disperidang tidak ada melakukan pemanggilan terhadap klien kita.

Sebenarnya Bakamla itu tugasnya memang berhak untuk melakukan pengamanan jika ada yang mencurigai, karena sudah SOP mereka akan tetapi setelah melakukan pengamanan berarti pihak Bakamla harus serahkan pada instansi terkait, yaitu kepada instansi Disperindag Kota Batam.

“Menurut dari pihak KLHK tidak ada masalah surat izin document klien kita untuk mengekspornya, yang jadi membingungkan dari pihak Disperindag Kota Batam hingga saat ini tidak pernah memanggil klien saya untuk dimintai keterangannya. Karena kerugian 3 kontainer milik klien saya mencapai 100jt, atas penahanan oleh Disperidag Kota Batam,”tuturnya.

Tambahan, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk menjelaskan untuk menyelesaikan permasalahan kedua perusahaan bidang arang bakau tersebut, pihaknya sudah menyurati ke Disperindag Kota Batam, sebab kedua perusaahan itu izinnya sudah lengkap.

“Dalam hal pengamanan barang tersebut, apabila selama dua kali 24 jam tidak ditemukan adanya kesalahan maka harus dipulangkan atau dikembalikan, tapi sampai saat ini Disperindag tetap menahannya,”kata Jadi.

“Kami sudah menyurati Disperindag pada 7 Januari 2020 lalu, untuk hadir ke Kadin Batam untuk dimintai keterangannya tapi sampai saat ini tidak ada datang, jika sampai nanti malam tidak ada kabar dari Disperindag maka besok akan berkoordinasi dengan Kapolda Kepri,” ungkapnya.

Menambahkan, Ketua BPAN Provinsi Kepri, Awaluddin menjelaskan informasi diperoleh dari Disperindag Kota Batam terkait penangkapan dan Penahanan bakamla adalah masih tahap lidik, tapi pihaknya juga tidak mengetahui sampai kapan.

“ Lalu kemudian saya juga sudah tanyakan kepada kepala Dinas LHK Kepri, dia juga mengatakan kedua perusahaan ini tidak ada masalah, izinnya lengkap,”senadanya. (Ton)

Share186Tweet116Send

Berita Lainnya

Komisi I DPRD Kepri Kunker di Mako Dit Polairud Polda Kepri

by Redaksi Babel
12 Januari 2021 - 21:58
0

Batam – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bobby Jayanto S.IP beserta anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri mengunjungi Markas Komando...

DPRD Kepri Lantik Dua PAW Anggota DPRD

by Redaksi Babel
12 Januari 2021 - 21:52
0

Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD...

Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas Tahun 2020

by Redaksi Babel
1 Agustus 2020 - 19:32
0

Anambas - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas membuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama...

Polres Kepulauan Anambas Launching Pelayanan Penerbitan SIM

by Redaksi Babel
1 Agustus 2020 - 19:32
0

Tarempa - Polisi Resor (Polres) Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan Launching Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satpas 0932 Polres Kepulauan...

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan Tindak Pidana Perdagangan Orang

by Redaksi Babel
1 Agustus 2020 - 19:32
0

Metrobatam.com-Batam, Bertempat di media center Bidhumas Polda Kepri, telah dilaksanakan kegiatan konferensi pers, Jumat (6/3/2020). Sebanyak 9 korban perdagangan orang...

Bangun Irigasi Sawah, Kementerian PUPR Dukung Pertanian di Lingga

by Redaksi Babel
1 Agustus 2020 - 19:32
0

LINGGA - Pembangunan irigasi terus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian di seluruh Indonesia, termasuk salah satunya di Kabupaten Lingga,...

Load More
Next Post

Guna Hadapi Kapal Asing, Inggris Akan Ajari Bakamla Bahasa

Setoran Anggota untuk Keraton Agung Sejagat Mencapai Rp 30 Juta

PILIHAN REDAKSI

243 Orang Dinyatakan Sembuh dari Corona

1 Februari 2020 - 10:21

Launching All New Honda BeAT di Ocarina Batam

29 Februari 2020 - 10:21

Syamsul Teruskan Sembako Bantuan PT Ciba Vision ke Yayasan Keagamaan

16 Oktober 2020 - 10:17

BERITAPOPULER

  • Dukung Terhadap Terorisme, 3 WNI Divonis Bersalah di Pengadilan Singapura

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Pempek Nyo Bunda Menyajikan Menu Sepesial Tanpa Tanding

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Akhir Tahun Produk Minuman Dari YFI Berikan Harga Spesial, Ini Jenis Itemnya

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Siap Jadi Trendsetter, AHM Rilis All New Honda Scoopy Generasi Terbaru

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Cegah Narkoba di Perbatasan, BNN Minta Bantuan Tito Karnavian

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
Alreina Media Bangka Beitung

Alreinamedia.com merupakan media cyber yang Reliable News Indonesia Terverifikasi Administrasi Dewan Pers dan menyampaikan informasi menarik serta berita yang cepat dan akurat dari sumber-sumber terpercaya serta menolak HOAX.

INFORMASI & PARTNER

  • Tentang
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Disclaimer
  • Metrobatam.com
  • Terdepan.co.id
  • Terdepan TV
  • Telisiknews.com
  • Melayuraya.co.id
  • Gebraknews.co.id
  • Sijorimandiri.com

JARINGAN

  • Metro
  • Sumut
  • Sumbar
  • Bengkulu
  • Babel
  • Sumsel
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • Kalimantan
  • Manado
  • Makasar
  • NTT
  • Papua

Copyright @ 2020 PT. Alreina Media Sukses All right reserved

No Result
View All Result
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner

Copyright @ 2020 PT. Alreina Media Sukses All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In