Alreina Babel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner
SUBSCRIBE
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner
No Result
View All Result
Alreina Media Bangka Beitung
Home Hukum

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Anak, Korban Sehari Dipaksa Layani 10 Laki-laki

Redaksi Babel by Redaksi Babel
22 Januari 2020 - 07:54
Reading Time: 2min read
0

Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar sindikat perdagangan manusia atau eksploitasi anak usia 14 hingga 18 tahun di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi meringkus enam tersangka, yakni R alias Mami A, Mami T, D alias F, TW, A, dan E. Mereka diringkus pada Senin (13/1) lalu.

“Menangkap dan mengamankan enam tersangka, saat ini sudah ditahan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (21/1).

Baca Juga

Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Rumah Mewah di Jalan Denpasar Raya Jaksel

KPK Buka Peluang Adili Eks Sekretaris MA Nurhadi secara In Absentia

Sindikat tersebut, kata Yusri, telah memperdagangkan setidaknya 10 anak di bawah umur. Aksi para tersangka dilakukan di Cafe Khayangan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka D dan TW bertugas menjemput dan membawa korban ke Cafe Khayangan.

Di cafe itu, D dan TW menawarkan korban kepada tersangka Mami A dan Mami T. Biasanya harga yang dipatok berkisar Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta tergantung paras korban.

Setelah harga disepakati, korban lantas dipaksa oleh Mami A dan Mami T untuk berhubungan badan dengan para lelaki hidung belang.

“Dengan bayaran Rp150 ribu, di mana pembagiannya si korban mendapat Rp60 ribu dan diambil tiap dua bulan. Dan para korban juga tidak boleh keluar dari Cafe Khayangan, kalau mau keluar harus menebus uang sejumlah Rp1,5 juta,” tutur Yusri.

Sementara itu, Kabag Bin Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto menambahkan anak di bawah umur yang menjadi korban perdagangan tersebut dipaksa untuk berhubungan badan dengan 10 laki-laki dalam sehari.

“Apabila enggak mencapai 10 kali (melayani para lelaki hidung belang), nanti didenda Rp50.000 per hari,” ucap Pujiyarto.

Selama menjalankan aksi tersebut, sindikat ini diketahui memiliki omset atau keuntungan hingga Rp2 miliar per bulan.

Selain itu selama bekerja dengan para tersangka, korban tidak diperbolehkan keluar dari tempat penampungan yang telah disediakan. Para korban juga tidak boleh memegang ponsel sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan orang-orang luar.

“Handphone semua disita, enggak ada hubungan dengan dunia luar,” ucap Pujiyarto.

Lebih lanjut, kata Pujiyarto, para korban juga dipaksa agar tidak mengalami menstruasi atau haid tiap bulannya. Tujuannya, agar para korban tetap bisa melayani para lelaki hidung belang.

“Dibuat gimana caranya agar (korban) tidak menstruasi, (selain itu juga) tidak ada pemeriksaan kesehatan secara berkala,” tutur Pujiyarto.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. (mb/cnn indonesia)

Share186Tweet116Send

Berita Lainnya

Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Rumah Mewah di Jalan Denpasar Raya Jaksel

by Redaksi Babel
6 Maret 2020 - 08:10
0

Jakarta - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Hal itu terkait...

KPK Buka Peluang Adili Eks Sekretaris MA Nurhadi secara In Absentia

by Redaksi Babel
6 Maret 2020 - 07:54
0

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengadili eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks Sekretaris Mahkamah Agung...

Terkait Video Asusila, Vina Garut Dituntut 5 Tahun Bui dan Denda Rp 1 Miliar

by Redaksi Babel
6 Maret 2020 - 07:49
0

Jakarta - Terdakwa kasus video asusila, VA atau yang populer dikenal dengan Vina Garut, dituntut lima tahun penjara serta denda...

Soal Hoaks Corona, Dalam Dua Hari Polisi Tetapkan Lima Tersangka

by Redaksi Babel
6 Maret 2020 - 07:44
0

Jakarta - Mabes Polri mencatat setidaknya terdapat 5 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona di seluruh Indonesia...

Tukang Bakso Ini Terancam Denda Rp 50 Miliar Gegara Timbun Masker

by Redaksi Babel
6 Maret 2020 - 07:14
0

Madiun - Polisi menggeledah sebuah rumah di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Dari rumah penjual bakso itu, petugas mengamankan 40 boks...

Polisi Sita Empat Kantong Uang dari OTT PNS di Bogor

by Redaksi Babel
5 Maret 2020 - 16:29
0

Jakarta - Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polres Bogor....

Load More
Next Post

Wacana Pemerintah Atur Teks Khotbah Jumat, Pimpinan Komisi VIII Menolak

Terkait Sunda Empire, Polda Jabar Cari Bukti Pidana

PILIHAN REDAKSI

Hadiri Peresmian Masjid Babussalam Pulau Geranting, Amsakar Sebut Masjid Perekat Persaudaraan dan Sumbu Ilmu Pengetahuan

26 Desember 2020 - 20:50

Edukasi Keselamatan Berkendaraan, Capella Honda Kunjungi SMA Negeri 21

18 Januari 2020 - 13:17

Kobe Bryant Tewas dalam Kecelakaan Heli, Obama: Dia Legenda di Lapangan

27 Januari 2020 - 08:15

BERITAPOPULER

  • Dukung Terhadap Terorisme, 3 WNI Divonis Bersalah di Pengadilan Singapura

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Pempek Nyo Bunda Menyajikan Menu Sepesial Tanpa Tanding

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Akhir Tahun Produk Minuman Dari YFI Berikan Harga Spesial, Ini Jenis Itemnya

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Siap Jadi Trendsetter, AHM Rilis All New Honda Scoopy Generasi Terbaru

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Cegah Narkoba di Perbatasan, BNN Minta Bantuan Tito Karnavian

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
Alreina Media Bangka Beitung

Alreinamedia.com merupakan media cyber yang Reliable News Indonesia Terverifikasi Administrasi Dewan Pers dan menyampaikan informasi menarik serta berita yang cepat dan akurat dari sumber-sumber terpercaya serta menolak HOAX.

INFORMASI & PARTNER

  • Tentang
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Disclaimer
  • Metrobatam.com
  • Terdepan.co.id
  • Terdepan TV
  • Telisiknews.com
  • Melayuraya.co.id
  • Gebraknews.co.id
  • Sijorimandiri.com

JARINGAN

  • Metro
  • Sumut
  • Sumbar
  • Bengkulu
  • Babel
  • Sumsel
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • Kalimantan
  • Manado
  • Makasar
  • NTT
  • Papua

Copyright @ 2020 PT. Alreina Media Sukses All right reserved

No Result
View All Result
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner

Copyright @ 2020 PT. Alreina Media Sukses All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In