Alreina Babel
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner
SUBSCRIBE
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner
No Result
View All Result
Alreina Media Bangka Beitung
Home Nasional

Terkait Penebangan 190 Pohon Monas, DPRD DKI Ingatkan Ancaman Pidana

Redaksi Babel by Redaksi Babel
23 Januari 2020 - 08:11
Reading Time: 1min read
0

Jakarta – Komisi D DPRD DKI Jakarta mengingatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta terkait kemungkinan ancaman pidana menyusul penebangan 190 pohon di Monas, Jakarta Pusat.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyatakan Indonesia memiliki peraturan tentang pengubahan kawasan cagar budaya.

Ia menjelaskan siapapun pihak yang mengubah kawasan Cagar Budaya tanpa persetujuan, maka pihak tersebut dapat dipidana.

Baca Juga

Terima Kunjungan Mentri Luar Negri AS, Presiden Bahas Kerja Sama Ekonomi Hingga Pertahanan

Presiden: Angka Kesembuhan dan Standar Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

“Mungkin menambahkan saja, selain Keppres 25 tahun 1995 kita juga punya Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Bisa dipidana loh, Pak,” kata Justin di tengah rapat di DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1).

Dalam pasal 81 aturan tersebut tertulis bahwa setiap orang dilarang mengubah fungsi ruang situs atau kawasan cagar budaya peringkat nasional atau lokal dengan izin menteri atau kepala daerah.

“Setiap orang yang tanpa izin mengubah Cagar Budaya dapat dipindana lima tahun atau denda sampai dengan Rp100 miliar,” ujar Justin.

Anggota Komisi D lainnya, Pantas Nainggolan mempertanyakan perizinan Pemprov DKI untuk merevitalisasi Monas. Pantas membandingkan proyek revitalisasi Monas dengan proyek MRT di Monas dan revitalisasi Lapangan Banteng.

“Semua itu mereka izin dari Setneg loh. Hanya proyek ini yang dilaporkan dari Setneg belum mendapatkan izin untuk melakukan revitalisasi,” kata Pantas.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda meminta agar Dinas Citata untuk bisa menghentikan sementara pembangunan.

Menanggapi pernyataan DPRD, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menyatakan pihaknya bakal menelaah terlebih dahulu aturan yang berlaku.

Pemprov DKI melakukan penebangan sekitar 190 pohon. Penjelasan Heru, penebangan pohon ini termasuk proses revitalisasi Monas. Setidaknya pada awal 2019 dianggarkan pagu anggaran sebesar Rp147 miliar. Namun di akhir tahun anggaran tersebut berubah menjadi Rp71 miliar karena dianggap tidak sanggup diselesaikan.

Heru mengatakan konstruksi dimulai pada 12 November 2019 dengan masa pengerjaan sepanjang 50 hari. Dia mengatakan sudah ada perpanjangan kontrak hingga pengerjaan 2020. (mb/cnn indonesia)

Share186Tweet117Send

Berita Lainnya

Terima Kunjungan Mentri Luar Negri AS, Presiden Bahas Kerja Sama Ekonomi Hingga Pertahanan

by Redaksi
30 Oktober 2020 - 07:08
0

JAKARTA, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negri Amerika Serikat, Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis...

Presiden: Angka Kesembuhan dan Standar Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

by Redaksi
13 Oktober 2020 - 00:33
0

Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, 12 Oktober 2020. Video: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat...

Presiden: Angka Kesembuhan dan Standar Pengobatan Pasien Covid-19 Harus Terus Ditingkatkan

by Redaksi
12 Oktober 2020 - 21:39
0

Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, 12 Oktober 2020. Video: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat...

Kapolsek Tegal Selatan Dicopot soal Dangdutan Pimpinan DPRD

by Redaksi
28 September 2020 - 00:29
0

Alreinamedia.com - Polri resmi mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno buntut acara konser dangdut yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Tegal...

Enam organisasi Perusahaan Pers Di Indonesia

by Redaksi Babel
7 Juli 2020 - 19:28
0

Pangkalpinang, - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berdiri di saat dunia pers sedang risau dan galau hebat seiring terjadinya disrupsi...

Dukung Terhadap Terorisme, 3 WNI Divonis Bersalah di Pengadilan Singapura

by Redaksi Babel
7 Maret 2020 - 13:25
0

Batam - Sebanyak tiga orang warga negara Indonesia diputus bersalah oleh pengadilan Singapura atas pelanggaran dukungan terhadap terorisme. Kepala Fungsi...

Load More
Next Post

Siswi SMA di Bengkulu Dibunuh, Tengkoraknya Terpisah dari Badan

PGRI: Sekolah Lumpuh Jika Tenaga Honorer Dihapus Sekarang

PILIHAN REDAKSI

Dua Tim Bola Voli BP Batam Ikut Berlaga dalam Turnamen Gubernur Kepri Cup 2020

22 September 2020 - 16:33

Liga Champions: Napoli Tahan Imbang Barcelona 1-1

26 Februari 2020 - 07:38

Dituduh Mata-Mata Polisi, Pemuda Disiksa Hingga Nyaris Tewas

10 Januari 2020 - 06:58

BERITAPOPULER

  • Dukung Terhadap Terorisme, 3 WNI Divonis Bersalah di Pengadilan Singapura

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Pempek Nyo Bunda Menyajikan Menu Sepesial Tanpa Tanding

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Akhir Tahun Produk Minuman Dari YFI Berikan Harga Spesial, Ini Jenis Itemnya

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Siap Jadi Trendsetter, AHM Rilis All New Honda Scoopy Generasi Terbaru

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Cegah Narkoba di Perbatasan, BNN Minta Bantuan Tito Karnavian

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
Alreina Media Bangka Beitung

Alreinamedia.com merupakan media cyber yang Reliable News Indonesia Terverifikasi Administrasi Dewan Pers dan menyampaikan informasi menarik serta berita yang cepat dan akurat dari sumber-sumber terpercaya serta menolak HOAX.

INFORMASI & PARTNER

  • Tentang
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Disclaimer
  • Metrobatam.com
  • Terdepan.co.id
  • Terdepan TV
  • Telisiknews.com
  • Melayuraya.co.id
  • Gebraknews.co.id
  • Sijorimandiri.com

JARINGAN

  • Metro
  • Sumut
  • Sumbar
  • Bengkulu
  • Babel
  • Sumsel
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • Kalimantan
  • Manado
  • Makasar
  • NTT
  • Papua

Copyright @ 2020 PT. Alreina Media Sukses All right reserved

No Result
View All Result
  • HOME
    • ALREINAMEDIA.COM
    • SUMUT
    • SUMBAR
    • BENGKULU
    • BABEL
  • News
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Store
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Ragam
    • Kuliner

Copyright @ 2020 PT. Alreina Media Sukses All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In